Kamis, 02 Juni 2011

APAKAH ADIL ITU???

APAKAH ADIL ITU???

Sebagian besar orang mendefenisikan kata ADIL adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata, tidak ada yang lebih dan
tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya.

Sekarang, mari kita amati contoh berikut :
Seorang Bapak dua anak memberi uang jajan kepada anak-anaknya. Anak yang tertua berumur 17 tahun di beri Rp. 1.000
begitupun si bungsu yang masih berumur 9 tahun di beri Rp. 1.000,

Sekarang pertanyaannya adalah apakah menurut kamu ini merupakan suatu sikap atau tindakan yang ADIL...?

Contoh yang lain :
Seorang pria memiliki dua istri, istri pertama meiliki seorang anak sedangkan istri kedua belum mempunyai anak.
Sang suami membagi Penghasilannya setiap bulan kepada kedua istrinya dengan jumlah yang sama banyaknya. Adilkah...??!
Menurut anda, apakah ini adil...?

Bagi mereka yang mengartikan ADIL adalah SAMA RATA, tentunya menganggap bahwa perlakuan bapak tersebut diatas adalah adil.
Tapi, coba pikir - pikir lagi... bagaimana perasaan seorang kakak yang di beri uang jajan sama jumlahnya dengan uang jajan adiknya
yang justru jauh lebih muda darinya dan yang pastinya kebutuhannya jauh lebih sedikit. Bagaimana perasaan seorang istri yang
memiliki seorang anak diberi nafkah sama dengan istri yang belum mempunyai anak...

Mari kita berpikir sejenak, buka cakrawala berpikir kita,.. dan katakan bahwa sebenarnya ADIL bukan hanya sekedar tidak memihak,
bukan cuma sama rata, tetapi ada banyak hal-hal yang menyangkut didalamnya. Misalnya Hak, Kewajiban, Aturan atau Ketentuan adalah
faktor yang harus dipenuhi untuk melahirkan suatu SIKAP ADIL.!..

Seorang kakak tentunya memiliki hak yang lebih besar daripada sang adik dikarenakan kebutuhannya jauh lebih banyak. Begitupun
istri yang memiliki anak pastinya memiliki hak yang lebih besar dibanding istri tanpa anak juga karena kebutuhannya lebih banyak.

Oleh karena itu, seorang suami berkewajiban memenuhi kebutuhan anaknya dan juga istrinya. Mengapa? Karena itu sudah menjadi
suatu aturan atau ketentuan dalam kehidupan di masyarakat terlebih lagi dari segi agama.

Jadi menurut saya, Adil adalah suatu Perbuatan yang mengindahkan ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan yang berlaku didalam kehidupan sehari-hari.
Kebanyakan kita berpikir bahwa adil itu bisa terjadi apabila terdapat lebih dari satu objek, berulah adil itu bisa terlahir.
tapi sebenarnya itu adalah persepsi yang salah. Karena Adil tidak membutuhkan lebih dari satu objek untuk melahirkannya.

Sebuah Contoh Sederahana:
Dua orang pencuri tertangkap basah oleh warga sedang melakukan aksinya. Mereka diserahkan kepada pihak yang berwajib dan keduanya di sidang di pengadilan,
dan hakim manjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara untuk kedua pencuri tersebut.
Tidak ada perbedaan sangsi yang mereka terima. kedua pencuri tersebut masing-masing di
hukum penjara selama 5 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Tentunya contoh kasus ini mencerminkan sebuah keadilan. Yakni mereka di hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
masing-masing pencuri menerima sangsi yang sama. sehingga terciptalah yang namanya ADIL.

Tapi, bagaimana dengan contoh kasus yang ini:
Dua orang pencuri sedang melakukan aksinya. Karena ketahuan akhirnya warga mengejar mereka dan salah satu pencuri tersebut tertangkap oleh warga sedangkan
rekannya sempat melarikan diri. Pencuri tersebut kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib
dan di sidang di pengadilan, dan kemudian hakim manjatuhkan vonis hukuman 5 tahun penjara terhadap pencuri tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Nah... Menurut anda, apakah dalam kasus ini juga melahirkan sebuah sikap yang adil??

Jawabannya adalah "YA" betul sekali bahwa kasus ini juga mencerminkan sebuah sikap yang adil. Mengapa demikian? Mengapa disebut adil padahal ada seorang
pencuri yang melarikan diri?

Karena dalam kasus ini sang pencuri yang tertangkap tersebut dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
jika saja pencuri tersebut hanya di vonis 2 tahun penjara. Maka itu menunjukkan sebuah sikap yang tidak mengindahkan norma atau ketentuan yang berlaku sehingga ini disebut tidak adil..

Jadi, hal yang sangat menentukan Adil tidaknya sebuah tindakan bukanlah jumlah objeknya melainkan aturan dan ketentuan.
Adil bukannya terjadi karena suatu perbandingan, adil bisa terjadi tanpa perbandingan sekalipun karena inti keadilan adalah
aturan, ketentuan, norma, hak dan kewajiban.

Kita tidak harus menunggu ada dua orang pencuri untuk melahirkan sikap adil, karena kita bisa bersikap adil walaupun hanya ada
seorang pencuri.

Seorang suami tidak harus mempunyai dua orang istri untuk bersikap adil. Karena dengan seorang istri pun kita harus tetap bersikap adil
dengan memenuhi hak-hak sang istri dan melakukan kewajiban sebagai seorang suami.

Tapi, yang terjadi sekarang adalah justru kaum wanita selalu menolak untuk di poligami dengan dalih "ADIL", mereka berkata
"saya tidak mau dipoligami soalnya saya khawatir kalau nanti suami saya tidak adil".
Sebenarnya mereka tidak memahami apa sebenarnya itu adil. Mereka salah persepsi tentang poligami sehingga hampir semua wanita
di Indonesia enggan untuk di Poligami, padahal sebenarnya poligami adalah sebuah ajaran, sebuah jalan hidup yang justru
dianjurkan.

Bagaimana menurut anda... Silahkan beri pendapat :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar